“ushalli sunnatan li ‘idil fithri rak'ataini”. Ditambah “imaman” jika menjadi imam, dan “ma'muman” jika menjadi makmum.
Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat Akhir Ramadhan, Detik-detik Perpisahan dengan Ramadhan
Artinya: “Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.”
Hukum pelafalan niat ini yaitu sunnah. Yang wajib adalah ada maksud secara sadar dan sengaja dalam batin bahwa seseorang akan menunaikan shalat sunnah Idul Fitri karena Allah SWT.
Sebelumnya shalat Idul Fitri dimulai tanpa adzan dan iqamah (karena tidak disunnahkan), melainkan cukup dengan menyeru "ash-shalatu jami‘ah".
Kedua, takbiratul ihram seperti shalat biasa. Setelah membaca doa iftitah, disunnahkan takbir lagi hingga 7x untuk rakaat pertama.
Di sela-sela setiap takbir itu dianjurkan membaca:
اللهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا، وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ كَثِيرًا، وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا
Artinya: “Allah Maha Besar dengan segala kebesaran, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, Maha Suci Allah, baik waktu pagi dan petang.”
Atau boleh juga membaca: