Ratusan Warga Montallat II Gelar Pengawalan Peninjauan Gerbang Desa Malungai yang Melanggar Tata Batas

- 3 Oktober 2023, 17:42 WIB
Kolase foto gapura di Wilayah Kelurahan Montallat II yang dibangun secara sepihak oleh Pemdes Malungai, Kecamatan Gunung Timang
Kolase foto gapura di Wilayah Kelurahan Montallat II yang dibangun secara sepihak oleh Pemdes Malungai, Kecamatan Gunung Timang /Portal Kalteng/Febbri Yanto Susanto

Mantan Camat Gunung Timang itu juga menambahkan bahwa patok yang dibangun secara sepihak oleh Pemdes Malungai tersebut juga tidak sah sebagai patok batas kedua wilayah.

"Saya sampaikan ke Kades Malungai dan Lurah Montallat II, bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 45 Tahun 2016, ini tidak boleh menjadi batas. Ini tidak memenuhi syarat karena yang menentukan patok batas adalah dari kami (Pemerintah Kabupaten Barito Utara)," lanjut Girsang dalam sambutannya.

Adapun hasil dari diskusi pihak Kecamatan Montallat, Kecamatan Gunung Timang, unsur Tripika kedua Kecamatan, dan perwakilan masing-masing desa/kelurahan disepakati bahwa pembongkaran gapura tersebut akan dilakukan dalam waktu tiga hari kedepan.

Baca Juga: Kondisi Kabut Asap di Kabupaten Kotawaringin Timur dan Sanggu Barito Selatan Berbahaya Untuk Kesehatan

Kepada wartawan Portal Kalteng, salah seorang warga Kelurahan Montallat II mengaku senang dengan hasil pertemuan hari ini.

"Kami selaku warga Kelurahan Montallat II merasa senang dengan keputusan yang diambil oleh pihak Kecamatan Montallat dan Kecamatan Gunung Timang serta unsur lainnya. Kami akan tetap mengawal proses pembongkaran gapura ini hingga benar-benar dibongkar sebagaimana tuntutan kami," ucap warga Kelurahan Montallat II yang tidak ingin disebutkan namanya.

Rapat koordinasi dan peninjauan langsung patok batas (gapura) yang dibangun Pemdes Malungai ini juga turut dihadiri oleh sejumlah pihak seperti Kabagpem Setda Barito Utara, Camat Montallat, Camat Gunung Timang, Kapolsek Montallat, Kapolsek Gunung Timang, Danramil 1013-02/Montallat, Danramil 1013-01/Gunung Timang, serta tokoh dan warga kedua desa/kelurahan.***

Halaman:

Editor: Febbri Yanto Susanto

Sumber: Liputan lapangan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x