Keberlanjutan Program Sertifikasi Tanah di Kotawaringin Timur Sangat Diharapkan Masyarakat

- 31 Mei 2022, 18:10 WIB
Ilustrasi sertifikat tanah
Ilustrasi sertifikat tanah /

PORTALKALTENG – Program Sertifikasi tanah yang digalakan pemerintah mendapat sambutan yang antusias dari masyarakat.

Program yang dilaksanakan secara masif oleh Pemerintah Pusat melalui Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kotawaringin Timur menjadi salah satu program yang disambut baik masyarakat.

Dengan pelaksanaan pendataan tanah melalui sertifikasi ini, maka akan mempermudah masyarakat mengetahui haknya dan membantu masyarakat dalam memperoleh permodalan melalui penjaminan agunan.

Anggota Dewan Rudianur yang dikutip dari Antara, 31 Mei mengungkapkan masyarakat sangat berharap keberlanjutan program ini.

Masyarakat sangat terbantu mengetahui haknya secara hukum melalui penerbitan sertipikat tanah ini.

Baca Juga: Jadwal Keberangkatan Calon Jamaah Haji Kalimantan Tengah, jumlah, Kloter dan Pembagian Waktunya

Selama ini masyarakat merasakan kesulitan Ketika harus mengurus sertifikat tanahnya sendiri. Kurangnya informasi dan birokrasi yang cukup Panjang menjadi kendala tersendiri.

Dengan adanya program ini membuat masyarakat dengan mudah membuat sertipikat dan menjadikan haknya tersebut menjadi lebih berharga.

“Kalau mengurus sendiri pembuatan sertifikat ini, warga umumnya kesulitan karena kurangnya informasi, terkendala jarak, waktu, dan biaya akomodasi dari tempat tinggal mereka. ,elalui program sertifikasi gratis itu tentu sangat membantu masyarakat” Ungkap Rudianur.

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) pada 2021 tercatat 12.339 sertipifat gratis yang terealisasi. Tahun 2022 ini target realisasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sebesar 3.500 sertifikat. Data ini berdasar laporan ART/BPN Kotawaringin Timur.

Masyarakat diharapkan menggunakan kesempatan ini secara optimal untuk mendapatkan hak hukum atas tanahnya melalui program PTSL ini.

Dengan masyarakat mampu mengoptimalkan pelaksanaan program ini maka dengan sendirinya program pemerintah ini menjadi tidak sia-sia alokasi anggarannya.

Diharapkan selain keaktifan masyarakat dalam mengikuti informasi dan turut mendaftar, pihak pemerintah daerah terkait juga diharapkan membantu mensosialisasikan ini secara masif.

Baca Juga: Jeritan Warga Terdampak Banjir di Kotim Saat Kunjungan Anggota Dewan

Selama ini Kotawaringin timur merupakan salah satu wilayah yang memiliki permasalahan pertanahan dimasyarakat.

Masih ada saja masyarakat yang bersengketa atas kepemilikan tanah diwilayahnya. Dengan program Pendaftaran Tanah Sistematir Lengkap (PTSL) yang digalakan pemerintah diharapkan mampu turut mengurai permasalahan yang perselisihan tyanah yang ada dimasyarakat.

Program yang disambut baik masyarakat ini diharapkan terus dilanjutkan oleh pemerintah. Dengan program sertifikasi gratis masyarakat yang kurang memperoleh banyak informasi tentang kepengurusan sertipikat banyak terbantu.

manfaat lainnya adalah, dalam kondisi masyarakat yang sedang berbenah perekonomiannya akibat dampak pandemi covid-19 saat ini. Pemberian Program Sertifikat ini akan membantu masyarakat memperoleh potensi permodalan melalui perbankan melalui jaminan sertipikatnya.***

Editor: Allans Yodya Wiratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x