Dilarang !! PemKot Palangkaraya Melarang Diadakannya Pesta Kembang Api pada Malam Pergantian Tahun 2022

- 10 Desember 2021, 14:40 WIB
Pemerintah larang pessta kembang api pada malam pergantian tahunn
Pemerintah larang pessta kembang api pada malam pergantian tahunn /SUDUT BATAM/Niken Nurfujitania

PORTALKALTENG - Untuk mencegah potensi terjadinya kerumunan yang bisa menimbulkan penularan Covid-19 di kota Palangkaraya.

Maka segala bentuk pesta kembang api dalam menyambut perayaan tahun baru 2022 di kota Palangkaraya ditiadakan dan dilarang.

“Pemerintah Kota Palangkaraya melalui Satgas Covid-19 secara tegas melarang pesta kembang api menyambut malam pergantian tahun, guna mencegah kerumunan dan penyebaran Covid-19,” ujar Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangkaraya, Emi Abriyani, Rabu 8 Desember 2021.

Disampaikan Emi, adanya larangan tersebut telah disepakati dalam rapat persiapan menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Baca Juga: Bukan Hanya Diperkosa, Belasan Santriwati di Bandung Dipaksa Jadi Kuli Bangunan

Aturan tertulis terkait hal itu akan diterbitkan sebagai panduan pelaksanaan pengetatan protokol kesehatan di kota Palangkaraya.

“Jadi, kegiatan bergerombol yang pesta-pesta itu dilarang. Kita waspadai supaya tidak muncul kluster penyebaran virus selama Natal dan tahun baru,” tambahnya.

Namun demikian ucap Emi, meski pesta kembang api dilarang, namun perayaan malam pergantian tahun masih diperbolehkan.

Namun dianjurkan untuk dirayakan bersama keluarga di rumah masing-masing, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: mediacenter.palangkaraya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x