Selama Tiga Hari Razia Gabungan dan Penertiban Dishub Kalteng Tilang 147 Kendaraan Roda 4 atau Lebih

- 9 Desember 2021, 16:52 WIB
Dinas Perhubungan Prov. Kalteng bersama dengan instansi terkait melaksanakan kegiatan Razia Gabungan bertempat di Kereng Pangi Km.17 Kab. Katingan
Dinas Perhubungan Prov. Kalteng bersama dengan instansi terkait melaksanakan kegiatan Razia Gabungan bertempat di Kereng Pangi Km.17 Kab. Katingan /Dishub Kalteng

Baca Juga: Dua Negara Kembali Memboikot Secara Diplomatik Olimpiade di Beijing, Alasannya Pelanggaran Hak Asasi Manusia

Tim operasi gabungan terdiri dari Dishub Prov.kalteng, Dishub Kab. Kapuas, BPTD wil XVI Kalteng, Satlantas Polres Kapuas dan Denpom Wil. Kapuas menilang 45 kendaraan angkutan.

25 unit kendaraan barang roda 4 atau lebih di tilang oleh kepolisian sedangkan 20 unit kendaraan barang roda 4 atau lebih di tilang oleh PPNS BPTD wil.XVI.

Untuk sidang tilang dari penertiban kali ini akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Kapuas.***

Halaman:

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: dishub kalteng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah