Tanggapi Laporan Warga, Satpol PP Palangkaraya Lakukan Penyegelan Sementara Cafe di Taman Tunggal Sangomang

- 28 November 2021, 10:00 WIB
Penempelan stiker penyegelan di salah satu cafe di  area Taman Tunggal Sangomang kota Palangkaraya
Penempelan stiker penyegelan di salah satu cafe di area Taman Tunggal Sangomang kota Palangkaraya /satpolpp_palangkaraya

PORTALKALTENG - Guna menegakan peraturan daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangkaraya melakukan penyegelan cafe di kawasan taman Tunggal Sangomang, Sabtu, 27 November 2021.

Penyegelan ini dilakukan atas dasar laporan masyarakat tentang adanya kegiatan yang meresahkan dilokasi cafe tersebut.

Berdasarkan laporan dari masyarakat serta banyaknya berita yang beredar di media sosial bahwa salah satu cafe di daerah ini sering dijadikan tempat perkelahian anak muda.

Baca Juga: Diajak Berdamai namun Terlanjur Dikecewakan, Doddy Sudrajat: Semua Sudah Terlambat, Tunggu Saja...

Selain itu adanya laporan kegiatan minum minuman beralkohol, sehingga dilakukan penyelegelan penutupan sementara.

Untuk menghindari kejadian tersebut berlanjut, Petugas Satpol PP bersama Ketua RT, Penanggung Jawab PKL Cafe Container dan berdasarkan kesepakatan dengan pemilik cafe melakukan pembacaan berita acara penyelegelan penutupan sementara.

Penyegelan dilakukan dengan menempel stiker penyegelan di salah satu cafe di area Taman Tunggal Sangomang, kota Palangkaraya.

Baca Juga: Bupati Lamandau Buka Secara Resmi Kejuaraan Menembak Pengkab Perbakin Lamandau, Bupati Cup II

Kemudian akan ditindaklanjuti oleh PPNS melakukan pemanggilan terhadap para pemilik cafe ke kantor satpol PP kota Palangkaraya untuk dimintai keterangan lebih lanjut kepada pemilik cafe.

Halaman:

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: satpol pp kota palangkaraya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah