PORTALKALTENG - Untuk meningkatkan kemudahan dalam pembayaran Pajak Daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyiapkan mobil layanan di kantor Bapenda Kobar.
Mobil layanan pembayaran pajak daerah ini juga nantinya akan dilakukan pembayaran untuk 11 jenis pajak daerah.
Penyediaan mobil layanan ini merupakan kerjasama Bapenda Kobar dan Bank Kalteng Pangkalan Bun.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari System Integration Testing (SIT) dan User Acceptance Testing (UAT) yang telah dilakukan oleh IT Bapenda Kobar bersama IT Bank Kalteng Pusat di Bank Kalteng Pangkalan Bun.
Kepala Bidang Pengawasan, Pemeriksaan dan Pengembangan PAD Bapenda Kobar Nuriasih juga mengungkapkan bahwa untuk pelaksanaan layanan pembayaran 11 pajak daerah.
Saat ini pihak Bapenda masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak Bank Kalteng Pangkalan Bun.
“Mobil layanan sudah disiapkan oleh Bank Kalteng, namun untuk pelaksanaan pelayanan akan kita tunggu informasi lebih lanjut dari pihak Bank. Bapenda Kobar akan upayakan dalam waktu dekat ini kita sudah bisa lakukan pelayanan 11 pajak daerah ini,” tutur Nuriasih.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kobar, M. N. Ikhsan mengatakan bahwa kemudahan ini merupakan salah satu upaya Bapenda Kobar untuk meningkatkan PAD dan memberikan layanan terpadu satu pintu yang sudah seharusnya kita laksanakan.
“Selain itu juga ini merupakan upaya kita untuk menuju Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang kemarin (22/11/2021) sudah kita ikuti bersama-sama sosialisasi dari Kementerian Dalam Negeri via video confrence di ruang rapat Sekretariat Daerah Kobar,” ungkap Ikhsan.
Rencana Bapenda Kobar untuk pembayaran 11 pajak daerah ini akan dikembangkan kembali kepada Bank persepsi lainnya.
“Berkembang teknologi kita harus menyesuaikan diri. Ke depan selain Bank Kalteng akan kita upayakan bank persepsi lainnya juga bisa melakukan pembayaran 11 pajak daerah,” ujarnya.
Melalui layanan ini Bapenda Kobar berharap masyarakat Kabupaten Kobar dapat dimudahkan untuk melakukan pembayaran 11 pajak daerah.
Menurut Ikhsan, hal ini juga memberikan inovasi dan semangat baru untuk meningkatkan PAD.
“Pendaftaran, dan penetapan pajak daerah sekaligus pembayaran langsung pajak daerah saat ini sudah bisa kita lakukan di Bapenda Kobar,” pungkasnya.***