3. Memastikan infrastruktur/ sarana prasarana pengendali dan peringatan dini banjir dan longsor beroperasi dengan baik serta menyiapkan dan mengelola seluruh sumber daya manusia, logistik dan peralatan, penyiapan dan prasarana untuk penanganan keadaan darurat bencana (jalur dan tempat evakuasi, lokasi pengungsian).
4. Penyiapan fasilitas layanan kesehatan sesuai dengan penerapan protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19.
“Dampak banjir ditangani dengan baik, tapi penanganan Covid-19 termasuk vaksinasi juga harus berjalan seiring” pungkas Sugianto.***