PDAM Kapuas Tidak Mampu Bayar Tunggakan Gajih Sekaligus Namun Bertahap? ada apa?

- 8 November 2021, 17:19 WIB
Ilustrasi PDAM
Ilustrasi PDAM /Karawangpost/Pexels art by Nothing Ahead

PORTALKALTENG - Tak kunjung dibayar, puluhan karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas kembali lakukan aksi damai untuk menuntut hak mereka.

Aksi damai ini dilakukan di Kantor PDAM Kapuas jalan Mahakam kota Kuala Kapuas pada senin 8 november 2021.

Para karyawan PDAM Kapuas ini menuntut 4 hal dan dari keempat tuntutan tersebut pemerintah daerah hanya memenuhi 3 tuntutan saja.

Pertama mereka menuntut gajihnya dibayarkan, kemudian peninjauan kinerja dewan pengawas dan PJS, sedangkan untuk assesmen tidak dipenuhi pemerintah daerah. Dikutip PortalKalteng dari Kalteng.Antaranews senin 8 november 2021.

Baca Juga: Ada Dugaan Korupsi pada Penyelenggaraan Formula E Jakarta, KPK Lakukan Penyelidikan 

"Saya sudah sampaikan sejak awal, bahwa dengan dana yang ada tidak mungkin kita membayarkan sekaligus gajih ini jadi bertahap. Yang pasti kita punya komitmen untuk membayar" ujar Sekertaris Daerah Kabupaten Kapuas, Septedy.

Setidaknya dari puluhan karyawan tersebut jumlah yang dibayarkan berfariasi, karyawan tetap ada yang 5 bulan, calon karyawan tetap 6 bulan sedangkan honorer 8 bulan.

Salah seorang karyawan Heri Kuswari menyampaikan agar pembayaran gajih mereka segera dilakukan sesuai janji pemerintah.

"Kami minta tolong segera dibayarkan gajih ini dalam waktu satu minggu sesuai apa yang disampaikan beliau" ungkap Heri.

Halaman:

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: ANTARA Kalimantan Tengah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x