Ada Dugaan Korupsi pada Penyelenggaraan Formula E Jakarta, KPK Lakukan Penyelidikan

- 7 November 2021, 12:46 WIB

PORTALKALTENG - Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendukung langkah KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E Jakarta.

Menurut Pras sapaan akrabnya, KPK sebagai lembaga antirasuah pasti memiliki bukti-bukti permulaan yang kuat sehingga laporan masyarakat naik ke penyelidikan.

"Kita ikuti saja prosesnya apakah akan naik ke proses penyidikan atau seperti apa nantinya," katanya belum lama ini.

Pras lantas menegaskan, serupiah pun uang rakyat yang digunakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Meningkatkan Kemampuan Tempur, Korea Utara Adakan Kompetisi Menembak Altileri

Langkah KPK tersebut sudah sejalan dengan kepentingan 33 anggota DPRD pengusul hak interpelasi.

"Bila KPK memproses pelanggaran hukum, kami di DPRD DKI Jakarta menjalankan fungsi untuk mengawasi kerja pemerintah daerah," ucapnya.

Namun demikian, menurutnya penyelidikan yang dilakukan KPK ini bukan untuk kepentingan politik.

"Dengan penyelidikan yang dilakukan KPK terhadap penyelenggaraan Formula E ini menguatkan bahwa niat kami di DPRD menggulirkan hak interpelasi sungguh-sungguh untuk kepentingan publik," tuturnya.

Halaman:

Editor: Hendrikus Sismanto Jueldis Imban

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x