PORTALKALTENG - Ketua Harian Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani mengaku optimis Kota Palangka Raya mampu turunkan level PPKMnya.
Berdasarkan assesmen Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 diterapkan di Kota Palangka Raya.
Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 54/2021, dan dijalankan per 19 Oktober hingga 8 November 2021 mendatang.
Kerjasama serta sinergitas antara Pemerintah Kota Palangka Raya bersama dengan masyarakat serta tim satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, niscaya mampu menurunkan kembali level PPKM hingga mencapai level 1.
Baca Juga: Saatnya Upgrade, Aplikasi Whatsapp Akan Hilang Awal Bulan Depan
Emi mengucapkan terima kasih atas kerjasama semua pihak dalam menanggulangi wabah covid 19 di kota Palangkaraya.
“Sebelumnya terimakasih dan apresiasi atas berhasilnya masyarakat bersama Pemerintah Kota Palangka Raya dan tim satgas dalam menurunkan sebaran kasus Covid-19, sehingga level PPKM turun dari level 3 ke level 2,”ungkap Emi.
Sebagai upaya menurunkan kembali level PPKM hingga mencapai level 1, maka berbagai upaya harus dilakukan. Seperti memaksimalkan kembali 3T (tracing, testing dan treatment).
“Perawatan terhadap yang terinfeksi dan pemantauan terhadap pasien isolasi mandiri, terus kami perkuat. Begitu juga testing kami lakukan secara massif,”tegasnya.