Warga Kotim Diciduk Bawa Sabu Ditangan Kirinya, Saat Berada Di Depan Rumahnya

- 17 Oktober 2021, 10:21 WIB
Pelaku berinisial SD alias AJI (42) saat dimintai keterangan
Pelaku berinisial SD alias AJI (42) saat dimintai keterangan /

PORTALKALTENG - Satuan Reserse Narkoba Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, mengamankan seorang laki-laki inisial SD alias AJI (42).

Pelaku ditangkap diduga sebagai pengedar, saat berada dirumahnya yang beralamat di Jalan Tengku Gembo RT.003 RW.001, Kelurahan Kota Besi Hilir, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalimantan Tengah. 

Baca Juga: Peningkatan Penggunaan Game Online buka Peluang Inovasi Industri Game di Indonesia

Pada pengungkapan tersebut dari tangan Pelaku inisial SD alias AJI di TKP, berhasil diamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,66 gram

Barang haram tersebut disimpan pelaku didalam sebuah Kotak Plastik dibalut lagban hitam yang sedang dipegang oleh tangan kirinya di TKP. Sabtu 16 Oktober 2021 sekira pukul 15.30 WIB.

Baca Juga: Desa Wisata di Kalteng belum Mampu Tembus 50 besar Anugrah Desa Wisata Indonesia 2021

Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kasat Reserse Narkoba AKP. Syaifullah, S.H, M.H, berdasarkan laporan Kejadian, benar bahwa telah melakukan pengungkapan Pelaku Narkoba inisial SD alias AJI berawal dari Informasi dari masyarakat tentang aktifitas Pelaku yang diduga sebagai Pengedar Narkotika dilingkungan tersebut.

Ketika dilakukan penyelidikan, selanjutnya petugas berhasil mengamankan pelaku yang saat itu sedang berada di depan rumahnya pada alamat tersebut diatas.

Baca Juga: Pasca Pandemi Covid 19 Dongkrak Pariwisata Indonesia Lewat berbagai Event

Halaman:

Editor: Febbri Yanto Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x