PPKM diperpanjang hingga 18 Oktober, penurunan kasus aktif di wilayah Kalimantan 87,44 persen

- 5 Oktober 2021, 18:01 WIB
Inmendagri nomor 48 tahun 2021
Inmendagri nomor 48 tahun 2021 /kemendagri

PortalKalteng - Untuk penerapan PPKM tingkat provinsi di luar Jawa-Bali  sudah tidak ada lagi provinsi yang menerapkan PPKM level 4. Wilayah Kalimantan recovery rate mencapai 95,11 persen, fatality rate 3,15 persen dengan penurunan kasus aktif 87,44 persen.

Walau pun secara tingkat provinsi di wilayah Kalimantan tidak ada yang menerapkan PPKM level 4, namun masih ada daerah kabupaten/kota di Kalimantan yang status PPKM nya belum turun.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartato yang juga Ketua Komite Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) menyampaikan kabupaten/kota yang masih menerapkan level 4 adalah Pidi, Bangka, Padang, Banjarmasin, Bulungan, dan Tarakan.

Baca Juga: Palangkaraya PPKM level 3, patroli prokes tetap rutin dilaksanakan

Sedangkan penerapan PPKM level 3 diterapkan di 4 provinsi, lalu sebanyak 22 provinsi menerapkan level 2 dan 1 provinsi menerapkan level 1.

Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers Perkembangan PPKM secara daring, pada Senin, 4 Oktober 2021. Selain itu pemberlakuan PPKM kali ini dari tanggal 5 hingga 18 oktober 2021.

Keenam kabupaten/kota tersebut masih belum memenuhi persyaratan untuk turun level asesmen PPKM karena belum terpenuhinya target testing dan atau mengalami kenaikan positivity rate.

Baca Juga: Pelonggaran PPKM picu peningkatan mobilitas masyarakat, waspada gelombang baru covid 19

Berdasarkan salinan instruksi mendagri nomor 48 tahun 2021 tentang status wilayah PPKM di Kalimantan Tengah yaitu 11 wilayah di level 2 sedangkan 3 wilayah masih di level 3.

Halaman:

Editor: Patriano JM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x