PortalKalteng - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah menerima Vaksin Covid-19 Jenis , sebanyak 8.755 vial atau sebanyak 52.650 dosis diterima langsung Kasi Produksi, Distribusi dan Pelayanan Kefarmasian.
Penyerahan vaksin dilakukan di UPT Labkesda Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu 2 Oktober 2021, proses penjemputan sampai dengan tiba di Instalasi Farmasi Dinkes Prov.Kalteng dibantu oleh anggota Brimob Polda Kalimantan Tengah.
Diharapkan Vaksinasi Covid-19 ini dapat mempercepat penanganan penyebaran pandemi covid-19, agar seluruh masyarakat dan semua sektor yang terdampak dapat segera bangkit.
Baca Juga: PPKM level 2 dan 3 di Kalteng berakhir 4 oktober, akankah berlanjut ke episode selanjutnya?
Pelaksanaan percepatan vaksinasi dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor : 188.54/71/2021 tanggal 3 Juni 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng).
Percepatan vaksin Kota Palangka Raya diharapkan jadi role model pelaksanaan vaksin bagi Kabupaten-Kabupaten di Kalimantan Tengah. Saat ini berdasarkan data https://vaksin.kemkes.go.id/ kota Palangkaraya telah mencapai 81,23 persen.
Sedangkan untuk Vaksinasi dosis dua untuk kota Palangkaraya mencapai 49,36 persen atau 110.283 dari target provinsi.***