Selama masa perbaikan, Jalan ditutup untuk angkutan hasil tambang, perkebunan dan kehutanan

- 4 Oktober 2021, 11:05 WIB
Kondisi ruas jalan Jalan H. Ahmad Saleh (Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama)
Kondisi ruas jalan Jalan H. Ahmad Saleh (Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama) /https://mmc.kalteng.go.id/

PortalKalteng - Penutupan dilakukan pada ruas Jalan H. Ahmad Saleh (Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama) selama masa perbaikan jalan, sesuai Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor 551.2/189/DISHUB Tanggal 31 Agustus 2021 poin 4c.

Ruas jalan tersebut ditutup untuk angkutan hasil tambang, perkebunan dan kehutanan selama masa perbaikan jalan oleh Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah.

Tim terpadu yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng, Satpol PP  Kalteng, Polres Kotawaringin Barat (Kobar) dan Dishub Kabupaten Kobar melakukan penutupan jalan bagi truk roda 6 atau lebih pada hari Sabtu 2 Oktober 2021.

Baca Juga: PPKM level 2 dan 3 di Kalteng berakhir 4 oktober, akankah berlanjut ke episode selanjutnya?

Selain melakukan penutupan jalan, tim terpadu juga mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak melintasi ruas jalan tersebut. Selain itu dilakukan pula sosialisasi Over Dimension Oveload (ODOL) di wilayah tersebut.

Pelaksana Tugas Kepala Dishub Kalteng Yulindra Dedy bersama instansi terkait, telah melaksanakan pengawasan sejak tanggal 29 September hingga 2 Oktober 2021.

Baca Juga: Sering langgar aturan, pedagang kreatif lapangan (PKL) akan ditertibkan

Guna pemantapan penutupan jalan, tim terpadu jug telah melaksanakan rapat yang dilaksanakan pada hari Jumat 1 Oktober 2021 lalu.

Sebelumnya wilayah ini juga sempat terendam bajir yang beberapa waktu lalu melanda sejumlah wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah.***  

Editor: Patriano JM

Sumber: MMC Kalteng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x