1. Melakukan identifikasi dan inventarisasi produk dan potensi pariwisata Kabupaten Gunung Mas, meliputi objek wisata amenitas, kelembagaan, lingkungan, aksesibilitas, pemasaran, dan investasi.
2. Memberikan gambaran secara menyeluruh mengenai pengembangan potensi kebudayaan dan pariwisata kawasan yang meliputi daya tarik wisata, usaha sarana wisata, dan usaha lain pendukung pariwisata.
3. Menggali potensi dan permasalahan pengembangan pariwisata daerah.
Baca Juga: Bangkitkan Pariwisata, Disbudparpora Barito Timur persiapkan Festival Hammock II
Selain itu menjadi arah kebijakan yang dilandasi dengan kebijakan pembangunan kawasan yang dapat memberikan pedoman tentang perencanaan sehingga menjadi acuan untuk menentukan langkah dan tahapan secara sistematik dan terstruktur bagi stakeholder pariwisata di Kabupaten Gunung Mas.