Pembelajaran Tatap Muka diperbolehkan di Kalteng, waspadai klaster PTM

- 23 September 2021, 09:29 WIB
Ilustrasi pembelajaran tatap muka
Ilustrasi pembelajaran tatap muka /Pixabay/Alexandra_Koch/

PortalKalteng - Sejumlah daerah di tanah air sudah diperbolehkan memulai Pembelajaran Tatap Muka (PTM), seperti beberapa daerah di Kalimantan Tengah, namun masih ada kekhawatiran munculnya klaster covid 19 PTM.

Berdasarkan inmendagri nomor 44 tahun 2021 bahwa PPKM di kabupaten/ kota di Kalimatan Tengah berada di level 2 dan 3, yang memungkinkan sekolah menerapkan PTM terbatas.

"Ini yang dikhawatirkan. Apalagi siswa di bawah 12 tahun yang akan menghadapi peningkatan risiko infeksi tanpa perlindungan vaksin, semoga kita punya mitigasi untuk ini sehingga fasilitas medis tidak dibanjiri anak-anak" cuit Zubairi Djoerban dikutip PortalKalteng, Kamis 23 September 2021.

Baca Juga: Kota Palangkaraya terapkan PPKM level 3, apa saja pembatasannya?

Sempat beredar isu klaster sekolah tersebut, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin membantahnya.

"Jadi kalau banyak yang kemarin diskusi atau beredar hoaks bahwa klasternya demikian banyak, sebenarnya tidak demikian," kata Menkes dikutip dari Antara pada 27 September 2021.

Menurut Menkes, Pemerintah telah melakukan surveilans di beberapa sekolah setelah melakukan pembelajaran tatap muka.

Baca Juga: Kota Palangkaraya capai 71,55 persen vaksinasi dari target provinsi

Berdasarkan surveilans yang dilakukan pada 1 sampai 21 September 2021 di provinsi DKI Jakarta ditemukan tingkat positif 3,12 persen.

Halaman:

Editor: Patriano JM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah