Tarif Ojek Kelotok Terlalu Mahal, Kasatpolair Polres Katingan: Sesuaikan Tarif Sesuai Kemampuan Masyarakat

- 10 September 2021, 11:39 WIB
Terlihat para penumpang  turun usai menggunakan jasa Ojek Kelotok untuk menembus jalan darat yang terendam banjir dibeberapa Wilayah di Kabupaten Katingan
Terlihat para penumpang turun usai menggunakan jasa Ojek Kelotok untuk menembus jalan darat yang terendam banjir dibeberapa Wilayah di Kabupaten Katingan /

PORTALKALTENG - Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kasatpolair Polres Katingan Iptu Bimasa Zebua, mengimbau kepada para pemilik atau pengelola jasa ojek kelotok yang ada di Katingan agar dapat memasang tarif wajar sesuai kemampuan para pengguna jasa tersebut.

Kasatpolair Polres Katingan, Iptu Bimasa Zebua  menyampaikan hal ini saat ia melakukan pemantauan angkutan kelotok di Sekitar Taman Religi. Kota Kasongan, Kamis 9 September 2021.

Jika informasi tarif ojek kelotok dari Kereng Pangi ke Kasongan itu benar adanya seperti pemberitaan yang beredar, "Satpolair gabung dengan Polres Katingan melalui perintah Kapolres dan juga kapolsek bahwa tarif ini agar disesuaikan dengan standarnya saja, yaitu sesuai kemampuan masyarakt," ucap Bimasa.

 

Baca Juga: Tarif Ojek Kelotok 200-300 ribu per unit, Banjir di Katingan jadi 'Rejeki Nomplok' Bagi Masyarakat Sekitar

 

Jangan sampai ada masyarakat yang memaksakan diri untuk membayar jasa kelotok untuk wilayah Kereng Pangi - Kasongan ataupun sebaliknya. Hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru dilapangan.

"Saya imbau kepada masyarakat khususnya pengelola angkutan kelotok memakai hati nurani daripada mencari keuntungan di penderitaan warga kita khususnya Katingan," ujar Bimasa menyampaikan imbauan kepada pengelola angkutan kelotok.

Menurut Kasatpolair Polres Katingan itu, pada hari kemarin tarif kelotok dari Kasongan - Kereng Pangi atau sebaliknya untuk satu unit kendaraan roda dua adalah Rp 150 ribu.

Sementara untuk tarif pengendaranya adalah Rp 100 ribu, sehingga untuk tarif pengendara dan kendaraan bermotornya menjadi Rp 250 ribu sekali jalan, bahkan ada yang memasang tarif hingga Rp 300 ribu.

Untuk itu pihaknya mengimbau agar tarif angkutan ini disesuaikan dengan melihat kemampuan warga masyarakat atau pengguna jasa ojek kelotok. 

"Kami dari Kepolisian tetap mengawasi dan mengimbau kepada pengelola angkutan mengurangi dan menyamakan tarif sesuai dengan kemampuan masyarakat yang terkena musibah banjir," ucapnya.***

 

Editor: Febbri Yanto Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x