Kalteng Laksanakan PTM Terbatas Serentak

12 Oktober 2021, 13:53 WIB
encanangan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di SMAN 1 Palangka Raya, Senin 11 Oktober 2021 /https://mmc.kalteng.go.id/

PortalKalteng - Pencanangan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas telah dilaksanakan serentak di seluruh SMA/SMK/SLB di Kalimantan Tengah pada senin 11 Oktober 2021.

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo menyampaikan PTM terbatas dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan hasil uji coba 3 minggu.

“Pencanangan PTM terbatas ini menindaklanjuti hasil Surat dari Inmendagri dan juga hasil uji coba 3 minggu dan ternyata di Kota Palangka Raya khususnya berjalan dengan baik, beberapa daerah juga baik. Hari ini kita canangkan PTM terbatasnya sudah mulai”, ungkap Edy.

Ia menyampaikan bahwa sekolah yang melaksanakan PTM terbatas telah mempersiapkan pengaturan siswa yang hadir ke sekolah berdasarkan kelasnya.

Baca Juga: Akhirnya Penantian Medali Emas Pertama Kontingen Kalteng Tercapai

“Tatap muka dilaksanakan hanya 50 persen. Di SMAN 1 diatur pagi 50 persen, terus gantian sekolah yang siang 50 persen, tujuan dari PTM terbatas, kalau ditemukan kasus baru maka akan di lockdown atau ditutup sementara”, pungkas Edy.

Plt. Kadisdik Prov. Kalteng A Syaifudi, menjelaskan ada sebanyak 401 Sekolah dibawah Pemprov. Kalteng yakni jenjang Pendidikan SMA/SMK/SLB yang hari ini sudah dikondisikan dilapangan untuk PTM terbatas serentak.

Untuk pelaksanaannya, sebagai Dasar Hukum tetap merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri, Inmendagri terbaru Nomor 48 Tahun 2021, pedoman PTM terbatas SMA/SMK/SLB dimasa pandemi Tahun Ajaran 2021/2022 yang disusun oleh Dinas Pendidikan.

Baca Juga: Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian Palangkaraya Himbau Pelaku UKM Miliki Sertifikat Halal

PTM terbatas karena esensialnya terbatas, berarti ada pengaturan jumlah kehadiran siswa di Sekolah. Metode yang digunakan daring dan luring, tatap muka dan tatap maya.

"Salah satu contoh, 1 ruang kelas yang normalnya 36 siswa, dimasa pandemi ini dengan status PPKM Level 2 dan Level 3, kita membagi 50 persen saja, yakni 18 orang didalam kelas dan 18 siswa di rumah. Jadi ada daring dan ada luring”, jelas A Syaifudi.***

Editor: Patriano JM

Sumber: MMC Kalteng

Tags

Terkini

Terpopuler