PORTALKALTENG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kaltingan, Kalimantan Tengah adakan Operasi Patuh Telabang 2021.
Ditutip dari postingan Akun Istagram resmi Satlantas Polres Katingan @satlantaspolreskatingan, 16 September 2021 sekira pukul 21.00 WIB diumumkan bahwa Satlantas Polres Katingan akan melaksanakan Operasi Patuh Telabang 2021.
Operasi ini dijadwalkan berlaku mulai tanggal 20 September hingga 03 Oktober 2021 diseluruh Wilayah hukum Porles Katingan.
Baca Juga: Aplikasi Bersatu Lawan Covid19: 11 Kabupaten Zona Kuning dan 2 Kabupaten Kota Zona Orange di Kalteng
Kabarnya selain di Katingan, Operasi Patuh Telabang ini juga akan dilaksanakan diseluruh Indonesia sejak 20 September hingga 03 Oktober 2021.
Adapun sasaran prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas akan ditindak pada kasus:
1. Tidak menggunakan helm SNI;
2. Tidak menggunakan safety belt;
3. Melebihi batas kecepatan;
4. Berkendara dalam keadaan mabuk;
5. Menggunakan handphone/ponsel saat berkendara;
6. Bekendara dibawah umur;
7. Berkendara melawan arus;
Baca Juga: Diduga Jadi Korban Tabrak Lari, Seorang Pengendara Motor ditemukan Tewas
8. Penggunaan lampu rotator.
"Mari kita wujudkan Kamseltibcar Lantas yang mantap, patuhi rambu-rambu lalu lintas, lengkapi surat berkendara anda, dan tingkatkan disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19)," tulis akun @satlantaspolreskatingan pada keterangan postingannya.
***