"Pnyidik bea cukai masih menindaklanjuti dan belum menetapkan tersangka. Mobil Hummer ini potensi nilai Rp. 2.230.000.000 (Rp2.2 miliar)," kata Kepala Kanwil DJBC Kalbagbar, Imik Eko Putro, saat konferensi pers di halaman Kantor DJBC Kalbagbar pada Jumat, 9 Juni 2023.
Kemudian barang bukti yang sudah diamankan ini akan ditindaklanjuti yang kemudian dilimpahkan kepada proses hukum. ***