PORTAL KALTENG - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (DJBC Kalbagbar) menyampaikan hasil penindakan yang dilakukan berkolaborasi dengan lintas sektor TNI/Polri termasuk Polda Kalbar dan Danlantamal XII Tanjungpura.
Terdapat beberapa Barang Bukti (BB) hasil sitaan yang berhasil diamankan. Di antaranya tembakau ilegal sebanyak 875.388 batang dengan potensi kerugian negara sebesar Rp647.602.344.
Untuk minuman alkohol yang sudah diamankan oleh TNI-Polri sebanyak 18.906,6 liter.
Baca Juga: Turnamen Sepak Bola ASN Provinsi Kalbar, 11 Tim Bersaing Jadi Terbaik
Sementara untuk NPP berupa sabu, ganja dan ekstasi sudah diserahkan kepada jajaran polri.
Kemudian ada juga satu unit kendaraan roda empat berupa mobil Hummer.
Menurut penuturan Kepala Kanwil DJBC Kalbagbar, Imik Eko Putro pemilik mobil tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Baca Juga: Viral! Momen Sekolah Hancurkan Vape Milik Siswa, Netizen Bikin Salfok
Pada saat mengamankan mobil, ia mengatakan mobil tersebut sudah berada di dalam truk sehingga supir truk yang membawa hummer tersebut masih dalam proses pemeriksaan.