2. Fotocopy ijazah SD/sederajat yang sudah dilegalisir atau Surat Keterangan Lulus atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan seluruh proses pembelajaran dan lulus dari jenjang SD/sederajat.
3. Surat Keterangan Nilai Rapor SD/Sederajat dengan dilampirkan fotocopy rapor yangsudah dilegalisir.
4. Bukti atas prestasi dari hasil perlombaan dan/atau penghargaan di bidang akademik maupun non-akademik, baik tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, Nasional, maupun Internasional.
Baca Juga: Pinjam Buku di Perpuskota Pontianak Lebih Mudah dengan BOBO+
5. Foto berukuran 3X4 hitam putih atau berwarna sebanyak 2 lembar
6. Menunjukkan ijazah SD/sederajat asli (jika sudah diterbitkan), kartu keluarga asli dan bukti atas prestasi dari hasil perlombaan dan/atau penghargaan di bidang akademik maupun non-akademik baik tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, Nasional, maupun Internasional (jika ada) pada saat klarifikasi dan verifikasi berkas
7. Bukti atas prestasi yang diraih sebagaimana dimaksud nomor 4 diterbitkan paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun sejak bulan Juli 2021.
Baca Juga: Syukuran HUT ke-23 APEKSI : Wadah Kolaborasi Majukan Pemkot se-Indonesia
8. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak Orang Tua/Wali Calon Peserta Didik.
9. Dan setiap calon peserta didik dapat memilih paling banyak 3 sekolah tujuan pada pendaftaran Jalur Prestasi PPDB SMP Negeri. ***