Sah!! Penduduk Austria Bersiap Didenda 58 Juta Bila Abai Dengan Aturan Keharusan Vaksinasi yang Ditetapkan

- 21 Januari 2022, 10:10 WIB
ilustrasi vaksinasi
ilustrasi vaksinasi /e.borneoland/debbi leriantoni

Baca Juga: Piala Asia Wanita AFC India 2022, Grup A antara Timnas Wanita Cina 'Steel Roses' Taklukan Cina Taipei 4 : 0

Pembicara dari empat partai lain mengkritik apa yang mereka katakan sebagai upaya disengaja Partai Kebebasan untuk memicu sentimen anti-vaksin di Austria, menuduhnya menyebarkan kebohongan yang disengaja tentang keamanan dan efektivitas vaksin yang tersedia.

Pamela Rendi-Wagner, kepala oposisi Sosial Demokrat, mengatakan mandat vaksin adalah sesuatu yang “tidak kita inginkan”, tetapi “sayangnya menjadi perlu untuk menutup kesenjangan vaksinasi yang masih ada di Austria.”

Setelah mandat mulai berlaku pada bulan Februari, pihak berwenang akan menulis kepada setiap rumah tangga untuk memberi tahu mereka tentang aturan baru.

Mulai pertengahan Maret, polisi akan mulai memeriksa status vaksinasi masyarakat selama pemeriksaan rutin; orang yang tidak dapat menunjukkan bukti vaksinasi akan diminta secara tertulis untuk melakukannya, dan akan didenda hingga 600 euro atau Rp9 Juta jika tidak melakukannya.

Baca Juga: Jelang Laga Thailand vs Filipina, Tahnai Annis : Kami Pasti Datang ke Sini Untuk Bersaing dan Menang

Jika pihak berwenang menilai kemajuan vaksinasi negara itu masih belum mencukupi, Nehammer mengatakan mereka akan mengirim pengingat kepada orang-orang yang tetap tidak divaksinasi.

Bahkan jika itu tidak berhasil, orang akan dikirimi janji vaksinasi dan didenda jika mereka tidak menepatinya.

Para pejabat berharap mereka tidak perlu menggunakan langkah terakhir dimana denda bisa mencapai 3.600 euro atau Rp58 juta jika orang menentang hukuman mereka dan proses penuh dibuka.***

Halaman:

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: independent.co.uk


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah