Akibat Kesalahan Catatan Seorang Jurnalis Amerika Ditahan, Jubir Deplu AS Desak Myanmar Segera Bebaskan

- 6 November 2021, 15:15 WIB
Ilustrasi ditahan dalam penjara
Ilustrasi ditahan dalam penjara /Caroline Martins/Pexels/

Dia adalah redaktur pelaksana Frontier Myanmar, sebuah majalah berita online yang berbasis di Yangon, kota terbesar Myanmar.

Dia telah didakwa dengan hasutan karena diduga menyebarkan informasi palsu atau menghasut.

Fenster juga dituduh melanggar Undang-Undang Asosiasi Melanggar Hukum karena menghubungi kelompok oposisi yang dinyatakan ilegal oleh pemerintah militer Myanmar.

Tuduhan tambahan karena melanggar persyaratan visa yang dapat dihukum enam bulan hingga lima tahun penjara ditambahkan minggu ini.

Baca Juga: Film Eternal Gagal Tayang di Sejumlah Negara, Angelina Jolie : Saya Sedih dan Bangga Marvel Menolaknya

Baik Myanmar Now maupun Frontier Myanmar telah mengeluarkan pernyataan yang mengatakan bahwa Fenster bekerja sebagai reporter dan copy editor untuk Myanmar Now hingga Juli 2020.

“Para saksi mengatakan bahwa Danny bertanggung jawab atas Myanmar Now sesuai dengan surat dari Kementerian Penerangan. Mereka bersaksi demikian karena nama Danny tercantum dalam surat yang dikirim Kementerian Penerangan. Saya tidak tahu mengapa namanya ada dalam daftar surat tersebut," kata Than Zaw Aung, dikutip portalkalteng dari The Associated Press, sabtu 6 November 2021.

Menurut pengacara Fenster, hakim mengatakan Fenster telah dicari sehubungan dengan kegiatan bersama dengan pemimpin redaksinya di Myanmar Now, Ko Swe Win.

Baca Juga: Pemerintah Targetkan di tahun 2024 ada 4000 Restoran yang Menjual Kuliner Indonesia di Luar Negeri

Hakim juga mengatakan kepada Fenster bahwa setelah lisensi Myanmar Now dicabut pada bulan Maret tahun ini.

Halaman:

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: AP News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x