Aktor Rezky Aditya Ternyata Ayah Biologis dari Anak Wenny Ariani, Begini Penjelasannya

- 25 Mei 2022, 08:44 WIB
Rezky Aditya Dinyatakan Sah Sebagai Ayah Biologis dari Anak Wenny Ariani
Rezky Aditya Dinyatakan Sah Sebagai Ayah Biologis dari Anak Wenny Ariani /Kolase foto Instagram rezky aditya dan wenny ariani

PORTALKALTENG – Kasus yang menimpa Wenny Ariani yang menggugat Aktor Rezky Aditia terkait anak yang dilahirkannya telah memperoleh hasil.

Pengadilan Tinggi Banten mengabulkan gugatan Wenny Ariani. Dalam putusannya disebutkan bahwa benar anak perempuan Wenny adalah biologis dari hubungannya Bersama Rezky Aditya.

Mengacu pada payung hukum MK No.46/PPU-VIII/2010. Majelis Hakim mengabulkan tuntutan Wenny.

Baca Juga: Tom Cruise Terbangkan Pesawat Tempur Sungguhan, Top Gun: Maverick Tayang Hari ini 25 Mei 2022

Dalam keterangan saksi ahli yang dihadirkan oleh penggugat, Ariest Merdeka Sirait menjelaskan bahwa Anak yang terlahir diluar pernikahan memiliki hubungan perdata dengan ayah ibu biologisnya dan keluarganya. Hal ini bisa dibuktikan dengan penggunaan pengetahuan dan teknologi.

Berawal dari penyangkalan yang dilakukan sang Aktor, Tuntutan tes DNA yang dilayangkan Tigor L Manik melalui Pengadilan.

Diluar dugaan hasil tes DNA yang diperoleh menunjukan bahwa Rezky Aditya dan Wenny Ariani merupakan orang tua biologis dari anak yang dipermasalahkan statusnya.

Baca Juga: Relawan Jokowi Tuntut Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep Diproses Hukum

Berdasar konfirmasi dari humas Pengadilan Tinggi Banten, Binsar Gultom membenarkan hal tersebut.

Kini perseteruan memasuki babak baru atas dikabulkannya gugatan Wenny ini. Pihak pengacara yeni, Tigor L Manik mengucap syukur atas kabar gembira ini.

Dari Salinan putusan diketahui bahwa majelis hakim telah mengabulkan Sebagian tuntutan dari penggugat. Salah sayu yang dikabulkan adalah pengakuan terhada siapa ayah kandung Keke.

Baca Juga: Aktor Gary Iskak Tersandung Kasus Narkoba Lagi, Begini Perjalanan Karirnya

Rizky Aditya yang merasa dikalahkan saat ini bisa mempertimbangkan untuk membuat laporan balik atau tindakan hukum lainnya.

“Apabila Rezky Aditya menyangkal permasalahan ini , ya Rezky harus membuktikan sebaliknya. Dalam artian Rezky harus melakukan tes DNA untuk membantah putusan ini.” Sambung Pengacara tersebut, dikutip Portalkalteng.com dari Pikiran-Rakyat.com yang melansir dari kanal YouTube Intens Investigasi.

Perjalanan Yenni Ariani dalam mengharapkan pengakuan atas status ayah biologis anak perempuannya telah berjalan sejak setengah tahun yang lalu.

Tentu putusan ini sangat membahagiakan dan membuat terharu Yenny Ariani. Hal tersebut dijelaskan oleh Tigor L Manik selaku pengacara Wenny.

Baca Juga: Sempat Viral, Suara Misterius dari Dalam Ka’bah ini Bikin Merinding. Netizen : Langsung Mikir, itu Suara Bilal

“Dia sambal nangis bicara sama saya, karena dia merasa Bahagia, perjuangan dia selama ini membuahkan hasi”, ungkapnya.

Tak luput penghargaan juga disampaikan Tigor kepada pengadilan tinggi yang telah memutus dengan seadil-adilnya masalah ini.

Ia sempat menunjukan kekecewaannya terhadap pengadilan sebelumnya yang bahkan tidak menggubris permohonan tes DNA yang diajukannya.

Baca Juga: Welcome to Wedding Hell, Drama Korea Terbaru: Link Nonton dan Streaming

Sekalipun masih sangat terbuka bila pihak Rezky ingin menuntut balik keputusan yang diterimanya pada pihak penggugat, dalam hal ini Yeni Ariani. Tigor mempersilahkan sepenuhnya pada pihak tergugat.

Keputusan Pengadilan Tinggi perihal status anak Biologis Yenni Ariani dan Rezky Aditya ini akhirnya menemui kepastian setelah dilakukan tes DNA.

*) Disclaimer: Artikel ini telah diterbitkan di Pikiran-Rakyat.com dengan artikel berjudul "Babak Baru Konflik Rezky Aditya dan Wenny Ariani, Keduanya Diharuskan Tes DNA."***

Editor: Febbri Yanto Susanto

Sumber: pikiran-rakyat com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x