PORTAL KALTENG - Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang otomatis sudah diterapkan di kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Nah bagi kamu yang ingin memeriksa apakah kedaraanmu pernah terlena ETLE bisa memeriksannya pada link di akhir artikel.
Untuk kota Palangka Raya ETLE terpasang di traffic light Jalan Tjilik Riwut Km 1.
Baca Juga: Ramalan Zodian Cancer Hari Selasa 28 Februari 2023 : Kepiting Jadilah Pendengar yang Baik
Rencananya akan ada penambahan titik ELTE di kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah kedepannya.
Metode tilang otomatis ini adalah perangkat secara otomatis menangkap pelanggaran lalu lintas yang dimonitor dan mengirimkan media barang bukti pelanggaran ke Back Office ETLE.
Kemudian petugas identifikasi Data Kendaraan menggunakan Electronic Registration dan Identifikasi (ERI) sebagai sumber data kendaraan.
Baca Juga: Rusia Klaim Lenyapkan Ratusan Tentara Ukraina dan Persenjataan dalam Beberapa Hari Pertempuran
Kemudian ptugas mengirimkan surat konfirmasi ke alamat publik kendaraan bermotor untuk permohonan konfirmasi atas pelanggaran yang terjadi.