Gawat! 45 Aplikasi Ini Terancam Diblokir Komifo Tanggal 20 Juli 2022, Termasuk Facebook, PUBG, Mobile Legend

- 19 Juli 2022, 10:44 WIB
45 Aplikasi ini terancam diblokir Kominfo terkait PSE/ pixabay/ @Pixelkult
45 Aplikasi ini terancam diblokir Kominfo terkait PSE/ pixabay/ @Pixelkult /

PORTAL KALTENG - Setidaknya ada 45 aplikasi yang terancam diblokir Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) pada 20 Juli 2022 ini.

Ancaman pemblokiran ini berkaitan dengan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) baik dalam negeri maupun luar negeri wajib mendaftarkan entitasnya kepada Kominfo sebelum tanggal yang ditentukan.

Pendaftaran PSE ini dapat dilakukan dengan sistem One Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) yang mengacu pada Permen Nomor 71 tahun 2019 tentang penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga: PS Glow Menang Gugatan Dalam Sengketa Merk Dagang Dengan MS Glow, Septiana Siregar Beberkan Alasannya

Jika bagi pemilik aplikasi yang mendaftarkan entitasnya lewat dari tanggal 20 Juli 2022 maka dipastikan akan dijatuhi sanksi berupa pemutusan akses terhadap  sistem elektronik terkait (access blocking).

Daftar PSE Luar Negeri yang Terancam Diblokir

1. Meta beserta aplikasi penyerta seperti Facebook, Instagram, Messenger, Whatsapp.
2. Google
3. Telegram
4. YouTube
5. Twitter

Baca Juga: 2 Hari Lagi! Kominfo Ancam Blokir WhatsApp, Twitter, Instagram, Facebook Hingga Google

6. LinkedIn
7. Pinterest
8. Tinder
9. Tantan
10. Tumblr
11. Netflix
12. Disney+
13. Prime Video
14. Grab
15. GoTube

Baca Juga: Profil Sonia Alyssa Pemeran Ivanna Dalam Film Horor Terbaru yang Tayang di Bioskop 14 Juli 2022

16. Mobile Legends
17. PUBG
18. Candy Crush
19. Pokemon Go
20. Minecraft
21. Clash of Clan
22. Garena AOV
23. League of Legends
24. Vainglory
25. Free Fire
26. Canva
27. Skillacademy
28. Duolinggo
29. Brainly
30. Cookpad

Baca Juga: Jadwal Acara TV Indosiar Hari Ini, Senin 18 Juli 2022 : Ada Audisi D'Academy 5 Dan Mega Series Panggilan

Daftar PSE Domestik yang Terancam Diblokir 20 Juli 2022

1. Pedulilindungi
2. Aplikasi Cek Bansos (Kemensos RI)
3. Info BMKG
4. Mobile JKN
5. BPOM Mobile
6. Halal MUI
7. M-Pajak
8. Jakarta Smart City
9. Mawas Ozon
10. KBBI (Badan Bahasa, Kemendikbud)

Baca Juga: Risa Saraswati Mengungkap Sosok yang Mengganggunya Saat Menulis Soundtrack Film Bioskop Ivanna

11. Pikobar Jawa Barat
12. Vidio
13. Kaskus.com
14. Bus Simulator Indonesia
15. Angkot Simulator Indonesia

Demikian informasi 45 aplikasi yang terancam di blokir Kominfo tanggal 20 Juli 2022 mendatang, untuk daftar aplikasi selengkapnya dapat disimak melalui link https://pse.kominfo.go.id/home.***

Editor: Febbri Yanto Susanto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x