Gawat! 45 Aplikasi Ini Terancam Diblokir Komifo Tanggal 20 Juli 2022, Termasuk Facebook, PUBG, Mobile Legend

- 19 Juli 2022, 10:44 WIB
45 Aplikasi ini terancam diblokir Kominfo terkait PSE/ pixabay/ @Pixelkult
45 Aplikasi ini terancam diblokir Kominfo terkait PSE/ pixabay/ @Pixelkult /

PORTAL KALTENG - Setidaknya ada 45 aplikasi yang terancam diblokir Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) pada 20 Juli 2022 ini.

Ancaman pemblokiran ini berkaitan dengan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) baik dalam negeri maupun luar negeri wajib mendaftarkan entitasnya kepada Kominfo sebelum tanggal yang ditentukan.

Pendaftaran PSE ini dapat dilakukan dengan sistem One Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) yang mengacu pada Permen Nomor 71 tahun 2019 tentang penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga: PS Glow Menang Gugatan Dalam Sengketa Merk Dagang Dengan MS Glow, Septiana Siregar Beberkan Alasannya

Jika bagi pemilik aplikasi yang mendaftarkan entitasnya lewat dari tanggal 20 Juli 2022 maka dipastikan akan dijatuhi sanksi berupa pemutusan akses terhadap  sistem elektronik terkait (access blocking).

Daftar PSE Luar Negeri yang Terancam Diblokir

1. Meta beserta aplikasi penyerta seperti Facebook, Instagram, Messenger, Whatsapp.
2. Google
3. Telegram
4. YouTube
5. Twitter

Baca Juga: 2 Hari Lagi! Kominfo Ancam Blokir WhatsApp, Twitter, Instagram, Facebook Hingga Google

6. LinkedIn
7. Pinterest
8. Tinder
9. Tantan
10. Tumblr
11. Netflix
12. Disney+
13. Prime Video
14. Grab
15. GoTube

Halaman:

Editor: Febbri Yanto Susanto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x