Wajib Kamu Ketahui, Inilah Bocoran Kisi Kisi Bahasan Soal SKD dan Passing Grade CPNS 2021

- 13 September 2021, 19:44 WIB
Ilustrasi Tes CAT CPNS.
Ilustrasi Tes CAT CPNS. /Pixabay/jarmoluk

PORTALKALTENG - Pelaksanaan uji kompetensi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 telah dimulai dibeberapa daerah di Indonesia. Beberapa instansi Pemerintah Pusat telah mekasanakan uji kompetensi terhitung sejak tanggal 2 September 2021. Untuk Pemerintah Daerah pelaksanaan uji kompetensi telah dilaksanakan secara serentak mulai pertengahan September 2021 ini.

Pelaksanaan tes SKD sendiri adalah tahap awal yang dilakukan oleh peserta uji kompetensi CPNS tahun 2021.

Tes SKD yang diikuti peserta yaitu dengan menjawab 110 soal yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Baca Juga: Uji Kompetensi PPPK 2021 dimulai, Inilah Passing Grade yang Harus dipenuhi Peserta Tes

Tes itu harus selesai dalam waktu 100 menit dengan syarat penilaian:

TIU dan TWK, jawaban benar bernilai 5 dan jawaban salah atau tidak dijawab bernilai 0.

TKP tidak ada jawaban yang salah. Jawaban dari tes ini dinilai dari angka 1-5, sedangkan jika tidak dijawab bernilai 0.

- Supaya lulus tahap SKD, peserta harus berhasil melewati passing grade atau nilai ambang batas masing-masing adalah TWK 65, TIU 80 dan TKP 166.

Baca Juga: Sangat Mudah, Inilah Cara Menggunakan CAT BKN untuk Tes SKD CPNS 2021

Halaman:

Editor: Febbri Yanto Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x