Setelah dilakukan penelusuran dari pihak kepolisian, kotak makan tersebut berisi tujuh janin yang diduga merupakan korban aborsi.
Tujuh janin yang menjadi korban oborsi ini diketahui adalah milik penyewa kamar kos NM dan kekasihnya
NM tinggal di sebuah kamar kos yang berlokasi di Kecamatan Biringkanaya Makassar, Sulawesi Selatan, dan berhasil diamankan pihak kepolisian di wilayah Kendari, Sulawesi Tenggara.
Baca Juga: Song Ji Hyo Kejutkan Penggemar dengan Penampilan Terbarunya yang Diunggah di Instagram Pribadi
Dirinya mengaku melakukan aksi keji ini Bersama pacarnya sejak tahun 2012 lantaran merasa malu harus hamil diluar nikah.
Berdasarkkan hasil identifikasi dari pihak kepolisian, tujuh janin yang ditemukan diduga telah lama tersimpan dalam kotak makan karena kondisinya sudah membusuk.
Bahkan sebagian dari jasad cabang bayi menyisakan tulang belulangnya saja.
Baca Juga: ARMY Siap-Siap, Teaser MV BTS Yet To Come 'The Most Beautiful Moment' Sudah Dirilis!
Pelaku aborsi NM diketahui merupakan mahasiswi di sebuah perguruan tinggi ilmu Kesehatan, sehingga memiliki pengalaman dibidang medis.
Wanita ini melangsungkan aksi aborsinya dengan cara mengkonsumsi ramuan penggugur kandungan.