PORTAL KALTENG - Akhir-akhir ini beredar sebuah unggahan video klarifikasi korban pencemaran nama baik yang dilakukan akun fake di platfrom media sosial Facebook.
Pelaku dengan nama akun Fadli Alfiat menggungah sebuah foto pada group Facebook HABAR KALIMANTAN WSWK dengan mengatakan bahwa pelaku baru saja ditipu wanita bernama Riska.
Pelaku melalui postingannya mengaku telah membooking korban dan telah check in di salah satu penginapan setempat, namun pelaku kehilangan dompet yang diduga di curi oleh korban (Riska).
Baca Juga: Berita Duka! Presenter Veteran Song Hae Telah Meninggal Dunia, Begini Rekam Karirnya
Unggahan tersebut disertai dengan mengunggah beberapa foto korban, sontak saja unggahan tersebut menjadi perhatian warganet.
Korban yang merasa tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan pelaku pun melakukan klarifikasi melalui unggahan Instagram @habar.banjarmasin.
"Saya atasnama Riska, tidak pernah melakukan hal memalukan seperti itu, sebagaimana yang disebutkan oleh akun FADLI ALFIAT. Saya berani membuat klarifikasi ini karena saya merasa tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan si FADLI ALFIAT," kata Riska (korban) pada video klarifikasinya, seperti yang dikutip Portal Kalteng dari unggahan akun Instagram @habar.banjarmasin, Kamis 9 Juni 2022.
Baca Juga: Pengumuman Hasil TKD dan Core Values BUMN Hari Ini, Begini Cara Ceknya di Tanggal 9-10 Juni
Korban juga menyampaikan bahwa ia dan pihak keluarga akan menempuh jalur hukum untuk pelaku yang telah melakukan pencemaran nama baik korban dan keluarga.