Tagar Bebaskan Briptu Fikri Menggema di Twitter, Begini Ungkapannya di Persidangan

- 14 Februari 2022, 14:43 WIB
Salah satu terdakwa dugaan kasus
Salah satu terdakwa dugaan kasus /ANTARA/Sihol Hasugian/

Dalam keterangannya, Briptu Fikri juga mengungkapkan bahwa sebelum terjadi penembakan, anggota FPI sempat melakukan penyerangan ke mobil polisi.

Hingga pihak aparat pun memberikan tembakan peringatan agar dapat mencegah aksi tersebut.

Akan tetapi, kata Fikri, penyerangan oleh anggota FPI masih berlanjut. Akibatnya, terjadi baku tembak antara kedua belah pihak.

Baca Juga: Laga Persik Kediri vs Persela Lamongan Saling Incar Hasil Positif Usai 2 Laga Terakhir Keduanya Bermain Imbang

Dari insiden tersebut empat anggota FPI itu kemudian tewas, masing-masing bernama  Muhammad Reza (20), Ahmad Sofyan alias Ambon (26 tahun), Faiz Ahmad Syukur (22), Muhammad Suci Khadavi (21), Luthfi Hakim (25), dan Andi Oktiawan (33).

Atas kejadian insiden penembakan itu, Briptu Fikri dan Ipda Mohammad Yusmin Ohorella ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penyidangan.***

Halaman:

Editor: Febbri Yanto Susanto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah