Dalam keterangannya, Briptu Fikri juga mengungkapkan bahwa sebelum terjadi penembakan, anggota FPI sempat melakukan penyerangan ke mobil polisi.
Hingga pihak aparat pun memberikan tembakan peringatan agar dapat mencegah aksi tersebut.
Akan tetapi, kata Fikri, penyerangan oleh anggota FPI masih berlanjut. Akibatnya, terjadi baku tembak antara kedua belah pihak.
Dari insiden tersebut empat anggota FPI itu kemudian tewas, masing-masing bernama Muhammad Reza (20), Ahmad Sofyan alias Ambon (26 tahun), Faiz Ahmad Syukur (22), Muhammad Suci Khadavi (21), Luthfi Hakim (25), dan Andi Oktiawan (33).
Atas kejadian insiden penembakan itu, Briptu Fikri dan Ipda Mohammad Yusmin Ohorella ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penyidangan.***