PORTALKALTENG - Kasus NWR merupakan salah satu dari 4.500 kasus kekerasan terhadap perempuan yang diadukan ke Komnas Perempuan dalam periode Januari-Oktober 2021.
Jumlah ini meningkat dua kali lipat lebih banyak daripada jumlah kasus yang dilaporkan ke Komnas Perempuan pada 2020.
Lonjakan pengaduan kasus telah diamati Komnas Perempuan sejak tahun 2020. Dengan sumber daya yang sangat terbatas, Komnas Perempuan berpacu untuk membenahi sistem untuk penyikapan pengaduan, mulai dari verifikasi kasus, pencarian lembaga rujukan dan pemberian rekomendasi.
Namun, lonjakan kasusnya sendiri mengakibatkan antrian kasus yang panjang, sehingga keterlambatan penyikapan merupakan kekuatiran yang terus Komnas Perempuan pikul.
Baca Juga: Simak!!! Release Komnas Perempuan Sampaikan Kronologis yang Dilaporkan Mendiang NWR Secara Lengkap
Kekuatiran Komnas Perempuan semakin menjadi sejak kwartal kedua 2021. Karena tidak mendampingi kasus secara langsung, upaya membantu korban menjadi komitmen yang terus dijaga dan dirawat Komnas Perempuan melalui sistem rujukan dan kerjasama dengan berbagai mitra lembaga layanan.
Namun, pada pertengahan tahun 2021 semakin banyak lembaga layanan yang menyatakan diri kewalahan menerima rujukan sementara kasus-kasus pengaduan langsung membanjiri mereka, yang juga bekerja dengan sumber daya yang terbatas.
Terlebih, masa pandemi mempengaruhi daya lembaga layanan sehingga tidak mampu melakukan layanan seperti yang diharapkan.
Sementara itu, kajian kebijakan daerah tentang layanan terpadu bagi perempuan korban kekerasan (Komnas Perempuan, 2020) memperlihatkan bahwa hanya 30% kebijakan daerah yang memandatkan adanya sistem pemulihan.