Simak!!! Release Komnas Perempuan Sampaikan Beberkan Kronologis yang Dilaporkan Mendiang NWR Secara Lengkap

- 6 Desember 2021, 18:36 WIB
Ilustarasi Penyintas Kekerasan Seksual
Ilustarasi Penyintas Kekerasan Seksual /

PORTALKALTENG - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya NWR, korban kekerasan seksual di Mojokerto yang mengakhiri hidupnya. 

Kisah tragis NWR harus menjadi pelajaran, kasus ini merupakan alarm keras pada kondisi darurat kekerasan seksual di Indonesia yang membutuhkan tanggapan serius dari aparat penegak hukum, pemerintah, legislatif dan masyarakat.

NWR adalah korban kekerasan yang bertumpuk dan berulang-ulang dalam durasi hampir dua tahun sejak 2019.

Ia terjebak dalam siklus kekerasan di dalam pacaran yang menyebabkannya terpapar pada tindak eksploitasi seksual dan pemaksaan aborsi.

Baca Juga: Banjir Bandang Landa Lombok Barat Nusa Tenggara Barat, 4 Orang Dikabarkan Meninggal Dunia Terseret Banjir

Saat menghadapi kehamilan yang tidak diinginkan, pacar NWR yang berprofesi sebagai anggota kepolisian memaksanya untuk menggugurkan kehamilan dengan berbagai cara.

Memaksa meminum pil KB, obat-obatan dan jamu-jamuan, bahkan pemaksaan hubungan seksual karena beranggapan akan dapat menggugurkan janin. Peristiwa pemaksaan aborsi bahkan terjadi hingga dua kali.

Pada kali kedua bahkan korban sampai mengalami pendarahan, trombosit berkurang dan jatuh sakit.

Dalam keterangan korban, pemaksaan aborsi oleh pelaku juga didukung oleh keluarga pelaku yang awalnya menghalangi perkawinan pelaku dengan korban.

Halaman:

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: Komnas Perempuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah