Djudju Purwantoro Sampaikan Pihaknya Mewakili Edy Mulyadi Hadir ke Bareskrim, Masyarakat Tuntut Sidang Adat

28 Januari 2022, 14:01 WIB
Djudju Purwantoro Sampaikan Pihaknya Mewakili Edy Mulyadi Hadir ke Bareskrim, Masyarakat Tuntut Sindang Adat /doc. kodim 1016 Palangkaraya

PORTALKALTENG - Hari ini Jumat 28 Januari 2022 rencananya Edy Mulyadi akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, namun kuasa hukumnya Djudju Purwantoro hadir mewakili Edy Mulyadi.

Edy Mulyadi dipanggil terkait dugaan ujaran kebencian yang viral beberapa waktu lalu, Edy dan koleganya diduga menyinggung masyarakat Kalimantan dengan ucapannya "tempat jin buang anak. 

Walaupun Edy Mulyadi sudah menyampaikan permintaan maaf dan melakukan klarifikasi melalui channel Youtubenya namun berbagai elemen masyarakat Kalimantan tak bergeming.

"Jadi total terkait dengan dugaan ujaran kebencian dilakukan EM ada 3 LP, 16 pengaduan, dan 18 pernyataan sikap," jelas Ramadhan.

Baca Juga: Menhan RI Prabowo Subianto Kunjungi GMF AeroAsia yang Lakukan Pemeliharaan Pesawat Milik TNI AU

"Semua laporan polisi, pengaduan, dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim Polri. Terkait pelaku yang sama," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 25 Januari 2022 lalu.

Terkait pemanggilan EM, sebelumnya Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa pihak Edy Mulyadi menyatakan bersedia memenuhi panggilan penyidik untuk pemeriksaan.

“Yang bersangkutan menyatakan bersedia hadir diperiksa Jumat, pukul 10.00 WIB,” kata Ramadhan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Namun ternyata kuasa hukum Edy Mulyadi, Djudju Purwantoro mengatakan pihaknya akan hadir terlebih dahulu ke Bareskrim Polri mewakili kliennya untuk menyampaikan beberapa hal kepada penyidik.

Baca Juga: Arhan Cetak Gol Pinalti dan Menjadi Inisiator 2 Gol Bunuh Diri Timor Leste di Laga Indonesia vs Timor Leste

Djudju pun belum bisa memastikan apakah kliennya dapat hadir penuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi.Sehingga, ia memutuskan bahwa pihaknya akan hadir lebih dulu mewakili Edy Mulyadi.

“Iya kita nanti lihat bagaimana beliau, tapi yang pasti nanti tim kuasa akan mewakili beliau dulu ke Bareskrim gitu,” kata Djudju.

Disisi lain selain menuntut secara hukum, sejumlah element masyarakat di Kalimantan menuntut Edy Mulyadi untuk di sidang adat.

Dilansir dari berbagai sumber pada aksi damai masyarakat di kota Palangkaraya Kalimantan Tengah beberapa hari lalu juga mendesak masyarakat adat di Kalimantan Timur untuk menyidang adat Edy Mulyadi.

Baca Juga: Resmi RBHS Dipecat dari Kepolisian pada Sidang Kode Etik Bid Propam Polda Jawa Timur atas Kasus NW

Bahkan permintaan untuk memanggil Edy Mulyadi untuk mengikuti sidang adat sudah disampaikan perwakilan masyarakat ke DPRI RI.***

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: Pikiran Rakyat Portal Kalteng

Tags

Terkini

Terpopuler