Terkait pelaksanaan putusan PHI 09/Pdt.Sus-PHI/2019/PN.Gsk terhadap 22 eks-pesepakbola Gresik United (Dahulu: Persegres Gresik) tahun 2017 telah ada kesepakatan.
APPI sebagai kuasa hukum dari ke-22 pesepakbola dan kuasa hukum yang ditunjuk oleh Klub Gresik United telah menandatangani surat kesepakatan terkait termin pembayaran dalam upaya pelaksanaan putusan PHI tersebut.
Baca Juga: Terduga Pemilik 1,35 Ton Sianida Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara
Sebagai penutup APPI mengucapkan selamat bertanding kepada seluruh pesepakbola dan Klub peserta kompetisi Liga 2 musim 2022/2023 dan penyelenggaraan kompetisi Liga 2 dapat berjalan dengan baik.***