Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Dilaporkan ke Polisi

- 26 April 2023, 14:21 WIB
Sosok Andi Pangerang Hasanuddin yang dilaporkan ke bareskrim Polri karena menebar ancaman siap membunuh warga Muhammadiyah
Sosok Andi Pangerang Hasanuddin yang dilaporkan ke bareskrim Polri karena menebar ancaman siap membunuh warga Muhammadiyah /Dok. BRIN/

PORTAL KALTENG - Buntut pernyataan yang dikemukakan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin yang mengancam membunuh anggota Muhammadiyah berbuntut panjang.

Pasalnya ketua dari Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah telah resmi melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri.

“Hari Selasa tanggal 25 April 2023 telah datang ke SPKT Bareskrim Polri seorang pelapor atas nama Nasrullah selaku ketua bidang hukum dan advokasi Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah untuk membuat laporan polisi,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Rabu 26 April 2023 seperti yang dikutip dari PMJNews.

Baca Juga: Oknum TNI di Bekasi Tendang Motor Pengendara Lain, Ternyata Ini Penyebabnya

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan juga menjelaskan bahwa laporan tersebut terkait dengan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan.

“Terkait dugaan tindak pidana menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan terhadap individu atau kelompok tertentu yang diduga dilakukan oleh akun Facebook AP Hasanuddin,” jelasnya.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini, Kamis 27 April 2023: Ada Sinetron Jangan Bercerai Bunda

Dilansir dari sumber yang sama laporan tersebut saat ini sudah teregister dengan Nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 25 April 2023.***

Editor: Febbri Yanto Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x