PORTAL KALTENG - Sejak era reformasi tercatat Indonesia telah beberapa kali melakukan perubah struktur pembagian provinsi di Indonesia.
Hal itu membuat jumlah provinsi di Indonesia mengalami penambahan sejak awal tahun 1999 lalu.
Salah satunya ditahun 2022 tercatat pemerintah telah memekarkan sejumlah enam Provinsi di Pulau Papua yang awalnya hanya memiliki satu provinsi.
Baca Juga: Jumlah Provinsi di Indonesia Bertambah Menjadi 38, 6 Provinsi di Pulau Papua
Berikut adalah perkembangan perubahan struktur pembagian provinsi di Indonesia pada Era Reformasi:
Tahun 1999
Timor Timur memisahkan diri dari Indonesia dan dikelola sementara oleh PBB.
Irian Jaya Barat (sekarang Papua Barat) dimekarkan dari Irian Jaya (sekarang Papua).