Hingga pada hari Jum'at malam tanggal 05 Agustus 2022, Timsus Itwasum kembali periksa Bharada E lagi terkait pengakuannya itu.
Bharada E memang mengaku bahwa benar bukan dirinya pelaku penembak utama Brigadir J, tapi sebenarnya adalah Irjen Pol Ferdy Sambo.
Baca Juga: Orang Tua Bharada E Tulis Surat Terbuka Kepada Presiden Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J, Begini IsinyaSetelah menyampaikan pengakuannya, Bharada E langsung meminta perlindungan Kapolri dan meminta dipertemukan dengan kedua orang tuanya.
Setelah keterangan dari Bharada E tersebut, akhirnya Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas kadiv propam jalan Duren 3.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kebenaran kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas kadiv propam Irjen Pol Ferdy Sambo. ***