PORTAL KALTENG – Tempat hiburan Holywings baru saja dilaporkan Advokat Sunan Kalijaga dan kawan-kawan yang terhimpun dalam Himpunan Advokat Muda Indonesia.
Laporan yang ditujukan ke Polda Metro Jaya pada Jumat 24 Juni 2022 tersebut berdasar dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Holywings.
Dugaan tersebut terkait dengan mempromosikan minuman beralkohol memakai nama Muhammad dan Maria.
Baca Juga: Bikin Haru, Ridwan Kamil Beli Lukisan Rp10 Juta Berjudul ‘Penantian Kang Emil’ Karya Warga Sumedang
Dilansir dari akun media sosial Instagram @sunankalijaga_sh, ia Nampak memberikan keterangan melalui video berdurasi 1.44 detik.
“Asalamualaikum warahmatullah wabarokatu, saat ini saya Bersama tim himpunan Advokat Muda Indonesia sudah melaporkan adanya dugaan penistaan agama yang kami duga dilakukan salah satu oknum managemen kafe” ungkap Sunan, Kamis malam.
Ia menambahkan bahwa kejadian tersebut patut disayangkan karena dianggap melukai hati umat Muslim dan Nasrani.
Baca Juga: Toronto FC vs Atlanta United Di Liga MLS Prediksi Skor, H2H, Jadwal, Serta Jam Tayang Pertandingan
Kami sangat menyayangkan, promo tersebut yang jelas-jelas terpampang nyata melukai hati umat muslim ya, dan juga umat Nasrani, yang dimana, alhamdulillah laporan kami hari ini, dini hari ini sudah diterima oleh Polda Metro Jaya” tutupnya sembari meninggalkan tempat.