Penjelasan Langkah Strategis dan Dinamika Persiapan IKN Melalui Siaran Pers Kemenpolhukam

- 17 Juni 2022, 14:10 WIB
ILUSTRASI pembangunan Persemaian Modern di IKN Nusantara.
ILUSTRASI pembangunan Persemaian Modern di IKN Nusantara. /Dok Kementerian PUPR/

PORTAL KALTENG – Persiapan pemindahan Ibu Kota Negara( IKN) di Kalimantan Timur terus digalakan Pemerintah Pusat Jakarta.

Disadur Portal Kalteng dari laman Polkam.go.id No: 37/SP/HM.01.02/POLHUKAM/3/2022. Pemerintah menyampaikan bahwa pembangunan IKN dalah hajatan Bersama seluruh bangsa.

Kajian mendalam terkait pemilihan IKN di Kalimantan timur harus tidak boleh gagal, karena sudah melalui kajian komprehensif dan integral yang mecakup trigatra.

Hal tersebut disampaikan Asisten Deputi Koordinasi Desentralisasi dan Otonomi Daerah pada Unit Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Drs. Syamsuddin, M.Si.

Baca Juga: Bertema Survival Game, Ini Dia 4 Rekomendasi Film Mirip Squid Game yang Wajib ditonton

“Pemindahan Pusat Pemerintahan atau IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur adalah hajatan nasional yang dipersiapkan secara komprehensif dan mendalam. Aspirasi mengenai pemindahan IKN harus sukses serta tidak gagal,” kata Syamsuddin.

Dikatakan, pembangunan IKN yang terletak di pulau Kalimatan telah dilakukan kajian secara komprehensif dan integral, mencakup Trigatra (geografis, demografi, dan sumber daya alam) dan Pancagatra (ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan) dengan melibatkan semua komponen bangsa serta mengembangkan pola kemitraan pentahelix bersama dengan tokoh agama dan tokoh adat.

Kemudian Syamsudin menyampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas), bahwa peserta yang turut hadir menjadi bagian dari saksi sejarah.

Baca Juga: Sinopsis Film Broker Berkisah Tentang Human Trafficking, yang Tayang di Bioskop 16 Juni 2022

“Kehadiran bapak-ibu sekalian dalam rakornas ini, akan dicatat dalam sejarah sekaligus menjadi representasi bahwa negara telah hadir dalam mengawal kebijakan yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara,” Lanjut Syamsudin.

Didalam Rakornas Syamsudin menyampaikan adanya dinamika internal dalam persiapan IKN baik yang positif dan negative memberi dampak pada perpolitikan dalam negri Indonesia.

Hal utama dan mendasar yang mejadi penyebab perubahan rencana strategis ini dikarenakan adanya isu global terkait harga minyak dunia, perubahan iklim dan krisis.

Baca Juga: Prediksi Skor, Susunan Pemain dan Link Live Streaming Dewa United vs PSIS Semarang di Piala Presiden 2022

PSyamsuddin mengungkapkan pandemi covid-19 juga memberi dampak yang cukup besar terhadap adanya perubahan strategi global, selain adanya pergeseran kekuatan dunia.

“Setidaknya ada 3 (tiga) hal yang mempengaruhi lingkungan strategis global yaitu dominasi negara-negara maju, perubahan kekuatan dunia, dan pandemi covid-19. Khusus terkait covid-19, tak hanya merugikan dari sisi kesehatan saja, virus corona sangat berdampak pada pertumbuhan perekonomian dunia dan menghambat investasi terutama bagi negara berkembang seperti Indonesia,” paparnya.

Sumbangsih yang tidak kalah berarti adalah adanya dinamika politik dalam negri. Kesadaran masyarakat dalam berpolitik kini semakin besar.

Baca Juga: Perjalanan Karir Elon Musk Hingga Menjadi Orang Terkaya di Dunia

Termasuk adanya pertentangan antar kelompok dalam pemilihan kepala daerah mejadi bagian dari dinamika dari perubahan strategi.

Permasalahan politik identitas, kaderisasi politik, legislasi politik, pemilu biaya tinggi, kabar bohong dan berita palsu, kebebasan media dan kebebasan berkumpul dan berserikat, serta masalah-masalah intoleransi terhadap kelompok minoritas.

Menjadi bagian tak terpisahkan dari terjadinya dinamika didalam negri, yang turut memberi dinamika mempengaruhi strategi pembangunan.

Baca Juga: Perjalanan Hidup Bill Gates Muda Hingga Menjadi Raja Perangkat Lunak Microsoft

“Beberapa tantangan tersebut berada dipundak kita bersama, khususnya kita yang berada di lingkungan pemerintahan dalam menghadapi 2 (dua) agenda besar kita yaitu pemindahan Ibu Kota Negara dan Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang,” kata Syamsuddin.***

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: Polkam.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah