Penjelasan Langkah Strategis dan Dinamika Persiapan IKN Melalui Siaran Pers Kemenpolhukam

- 17 Juni 2022, 14:10 WIB
ILUSTRASI pembangunan Persemaian Modern di IKN Nusantara.
ILUSTRASI pembangunan Persemaian Modern di IKN Nusantara. /Dok Kementerian PUPR/

“Kehadiran bapak-ibu sekalian dalam rakornas ini, akan dicatat dalam sejarah sekaligus menjadi representasi bahwa negara telah hadir dalam mengawal kebijakan yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara,” Lanjut Syamsudin.

Didalam Rakornas Syamsudin menyampaikan adanya dinamika internal dalam persiapan IKN baik yang positif dan negative memberi dampak pada perpolitikan dalam negri Indonesia.

Hal utama dan mendasar yang mejadi penyebab perubahan rencana strategis ini dikarenakan adanya isu global terkait harga minyak dunia, perubahan iklim dan krisis.

Baca Juga: Prediksi Skor, Susunan Pemain dan Link Live Streaming Dewa United vs PSIS Semarang di Piala Presiden 2022

PSyamsuddin mengungkapkan pandemi covid-19 juga memberi dampak yang cukup besar terhadap adanya perubahan strategi global, selain adanya pergeseran kekuatan dunia.

“Setidaknya ada 3 (tiga) hal yang mempengaruhi lingkungan strategis global yaitu dominasi negara-negara maju, perubahan kekuatan dunia, dan pandemi covid-19. Khusus terkait covid-19, tak hanya merugikan dari sisi kesehatan saja, virus corona sangat berdampak pada pertumbuhan perekonomian dunia dan menghambat investasi terutama bagi negara berkembang seperti Indonesia,” paparnya.

Sumbangsih yang tidak kalah berarti adalah adanya dinamika politik dalam negri. Kesadaran masyarakat dalam berpolitik kini semakin besar.

Baca Juga: Perjalanan Karir Elon Musk Hingga Menjadi Orang Terkaya di Dunia

Termasuk adanya pertentangan antar kelompok dalam pemilihan kepala daerah mejadi bagian dari dinamika dari perubahan strategi.

Permasalahan politik identitas, kaderisasi politik, legislasi politik, pemilu biaya tinggi, kabar bohong dan berita palsu, kebebasan media dan kebebasan berkumpul dan berserikat, serta masalah-masalah intoleransi terhadap kelompok minoritas.

Halaman:

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: Polkam.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah