PORTAL KALTENG - Presiden Joko Widodo menginstruksikan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk terus mengawal realisasi komitmen pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk belanja produk dalam negeri.
Dilansir Portalkalteng.com dari setneg.go.id tentang acara Peresmian Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2022.
Jokowi menyampaikan tentang pengawasan dalam pembelajaan produk dalam negeri pada acara Peresmian Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 14 Juni 2022.
“Ini yang harus dikawal, ini yang harus diawasi dan saya minta ini betul-betul berhasil. Sehingga bisa men-trigger pertumbuhan ekonomi, growth kita menjadi tambah, lapangan kerja menjadi makin banyak karena kita beli produk-produk produksi dalam negeri,”kata Presiden.
Jokowi menjelaskan, belanja pemerintah pusat maupun daerah harus memiliki tiga hal penting, yaitu menciptakan nilai tambah, membangkitkan pertumbuhan ekonomi, dan efisien.
Baca Juga: Resep Masakan Mie Instan Jadi Olahan Frozen, Cocok Untuk Stok Anak Kost
Presiden pun menyayangkan apabila APBN dan APBD digunakan untuk membeli produk impor.
“Ini uang rakyat, uang yang dikumpulkan dari pajak baik PPn, PPh, PPh badan, PPh perorangan, PPh karyawan, dari bea ekspor, dari PNPB dikumpulkan dengan cara yang tidak mudah, kemudian belanjanya belanja produk impor,”ucap Presiden Jokowi.