Sidang Perdana Tuntutan 20,7 Miliar, Perseteruan dr. Richard Lee Melawan Mantan Pengacaranya Razman Nasution

- 15 Juni 2022, 21:30 WIB
Sidang Perdana Tuntutan 20,7 Miliar dalam Perseteruan dr. Richard Lee Melawan Mantan Pengacaranya Razman Nasution
Sidang Perdana Tuntutan 20,7 Miliar dalam Perseteruan dr. Richard Lee Melawan Mantan Pengacaranya Razman Nasution /pexels/Sora Shimazaki

PORTAL KALTENG – Perseteruan dr. Richard Lee dengan Mantan Pengacaranya Razman Nasution sudah bergulir di meja hijau.

Kepada awak media, menurut kedua pihak Hasil siding sudah masuk ke tahap mediasi dan ditunda hingga satu minngu.

Siding akan dilanjutkan pada tanggal 21 Juni 2022, Selasa depan dengan agenda siding mediasi.

Para pengacara dari Razman mengatakan bahwa tuntutan mereka bukan berdasar pada khayalan belaka.

Baca Juga: Awal Mula Roy Suryo Tersandung Masalah Dengan Warganet Hingga Ia Menghapus dan Melakukan Klarifikasi

“Terhadap saudara dr. Richard Lee, kami tim kuasaq tidak berintuisi, berhalusinasi, apalagi beropini. Kami pengacara sejati yang bertarung dalam pengadilan” ungkap salah satu tim pengacara dalam kompres didepan wartawan 14 juni 2022.

Tim pengacara Razman merasa memiliki keyakinan penuh terhadap apa yang menjadi tuntutannya.

Saat ini konsentrasi para kuasa hukum mendaftar melakukan penjadwalan agenda mediasi.

Sementara itu terkait pokok perkaranya yang disampaikan terkait adanya gugatan perdata pemutusan kontrak sepihak.

Majelis hakim menunda persidangan dan mengusulkan penjadwalan mediasi.

Sementara itu saat ditanya oleh wartawan terkait surat kuasa, tim kuasa hukum Razman mengatakan bahwa hal tersebut bukanlah sebuah masalah, karena itu hanya masalah administrasi.

Yang terpenting menurut kuasa hukum Razman, kehadiran principal lebih penting dari pada kuasa hukum.

Mereka mengharapkan kehadiran pihak tergugat sebagai itikad baik untuk duduk Bersama mencari win-win solusi sehingga masalah ini cepat selesai.

Hal tersebut sesuai penjadwalan yang telah disepakati pada selasa depan (21 Juni) pukul 10 di Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat.

Tim pengacara menjelaskan tuntutan gugatan perdata yang dilayangkan kepada dokter Richard Lee berupa tuntutan kerugian Materil sebesar 5,7 Miliar dan Imateril 15 Miliar.

Total gugatan yang dilayangkan kuasa hukum Razman Nasution sebesar 20,7 Miliar kepada dr. Richard Lee.

Baca Juga: Razia Operasi Patuh Jaya 2022, 8 Pelanggaran ini Jadi Incaran dan Besar Denda Tilang

Dalam wawancara tersebut, Razman Nasution juga menyinggung nama Hotman Paris yang ia minta untuk ikut bertarung dipersidangan.

Menurutnya akan lebih baik jika dirinya yang berhadapan langsung dengan Hotpan Paris dalam persidangan tersebut.

Hotman Paris yang di sebut-sebut Namanya oleh Razman dikarenakan ia merasa tidak mengenal pengacara yang saat ini dia hadapi.

Razman bahkan berjanji kepada wartawan untuk mendatangi Hotman Paris pada hari Sabtu atau Minggu ke Warung Kopi Joni.

Berdasar keterangan yang disampaikan dr. Richard Lee, atas gugatan ini, maka pihaknya akan melakukan gugatan balik kepada penggugat, saat diwawancara dalam kanal Youtube denis chariesta, Bersama Farhat Abas.

Perseteruan dr. Richard Lee dengan Mantan pengacaranya Razman Arif Nasution yang berujung ke Tuntutan Perdata, ditunda dan dilanjutkan selasa depan dengan agenda mediasi.***

Editor: Allans Yodya Wiratama

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah