PORTAL KALTENG – Penjualan minyak goreng bersubsidi atau minyak goreng curah, akan Kembali digelontorkan pemerintah.
Ada yang sedikit berbeda dengan pola distribusi minyak goreng bersubsidi kali ini. Masyarakat yang hendak membeli diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Dilansir Portal Kalteng dari Instagram pikiranrakyat, Selasa 14 Juni 2022, Pembagian minyak goreng akan menggunakan QR Code.
Hal tersebut disampaikan Luhut Binsar Panjaitan selaku Mentri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves).
Baca Juga: Perseteruan dr. Richard Lee Dengan Razman Arif Kini Berujung Saling Melakukan Tuntutan Perdata
Masyarakat yang hendak membeli minyak goreng menggunakan QR Code dapat dilakukan melalui aplikasi peduli lindungi.
Penggunaan QR Code pada aplikasi PeduliLindungi bertujuan untuk melacak mendistribusiannya di masyarakat.
Luhut dalam konfrensi pers diacara Matching Program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) menyatakan dalam pelaksanaannya nanti akan dilakukan dengan beberapa penyesuaian.
Lebih lanjut luhut menjelaskan Kementrian akan melakukan Kerjasama dengan system SIMIRAH yang dikembangkan Kementrian Perindustrian.