PORTAL KALTENG – Aktor laga Iko Uwais baru saja dilaporkan kepihak berwajib karena diduga melakukan penganiayaan.
Dilansir Portal Kalteng dari berbagai media Senin, 13 Juni 2022, berita pemukulan yang dilakukan Iko Uwais tersebut dibenarkan olehKepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan.
Berawal dari percekcokan antara Iko Uwais dengan seorang pria berinisial R, pemukulan tersebut terjadi tepatnta Rabu, 11 Juni 2022.
Baca Juga: Restu Ahmad Dani dan Maia Estianti Memberi Motivasi El Rumi Memenangkan Pertandingan Tinju
Setelah percekcokan, kemudian Iko Bersama rekannya yang belakangan diketahui berinisial F melakukan pemukulan saat R didekati.
Lokasi terjadinya percekcokan tersebut berada di Sumarecon Bekasi. Saat itu R yang datang menagih sisa uang kepada Iko terkait jasa disain interior.
“Awalnya Iko Uwais ini menggunakan jasa desain interior dari korban untuk membangun rumahnya di Cibubur” ungkap Zulpan saat jump apers dengan wartawan di Mapolda Metro Jaya.
‘Baru dibayar setengahnya, ini ditagih oleh korban, korba ini artinya orang yang bekerja di desain interior rumahnya” lanjutnya.
Baca Juga: Ladies! 7 Gerakan Senam Ini Dapat Menghilangkan Lipatan Dagu Di Wajah