https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
2. Anda akan diarahkan untuk mendaftarkan diri dengan mengisi alamat email, pembuatan password yang terdiri dari 6 karakter dan konfirmasi password.
Baca Juga: Penting Untuk Kesehatan Tubuh: Berikut 6 Makanan Sehat yang Mengandung Zat Besi Tinggi
3. Klik centang pada pernyataan dibawah kolom "ulangi password", kemudian klik daftar.
4. Cek notifikasi yang di kirim pada email yang telah didaftarkan pada situs prakerja untuk melakukan verifikasi.
5. Jika sudah melakukan verifikasi maka pembuatan akun berhasil dan dapat dilanjutkan dengan pendaftaran.
6. Anda dapat kembali ke dasboard prakerja serta melakukan login dengan email dan password yang telah terdaftar.
7. Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor Kartu Keluarga dan tanggal lahir, kemudian klik lanjutkan.
Baca Juga: Ngakak! Jinyoung GOT7 Dijahili BamBam dan Jay B Setelah Buat Akun Twitter
8. Lengkapi data diri yang diminta, pastikan data yang dimasukan sudah sesuai.