PORTALKALTENG - Pemerintah telah menetapkan untuk menaikkan harga BBM Pertamanan secara resmi terhitung sejak 1 April 2022.
Kenaikan harga BBM ini khususnya pada kategori non-subsidi, seperti Pertamax yang semula Rp 9.000 kini menjadi Rp 12.500.
Kenaikan harga BBM ini memicu timbulnya kekecewaan di hati masyarakat dari berbagai kalangan.
Sejumlah pihak bahkan terang-terangan menyinggung kembali tentang momen dimana pada 2008 silam, presiden SBY juga pernah memiliki wacana menaikkan harga BBM.
Baca Juga: Resep Menu Buka Puasa: Telur Pindang, Kudapan khas Asia yang Bukan Sekedar Salted Egg Biasa
Saat rencana tersebut digaungkan, Megawati dan Puan Maharani menjadi sorotan tersendiri di mata masyarakat.
Pasalnya kala itu, Megawati Soekarnoputri hingga menangis meneteskan air matanya sebagai respon atas kebijakan yang dicetuskan oleh SBY.
Dalam pidatonya di Rakernas PDIP yang digelar di Makassar pada Selasa, 27 Mei 2008 lalu itu Megawati menyebut bahwa ia merasa teriris hatinya.
Hal itu lantaran ia melihat tingginya angka kemiskinan di Indonesia yang salah satunya dipicu oleh kenaikan harga BBM.