Jokowi Umumkan Masyarakat Boleh Mudik di 2022, Asalkan Sudah Vaksin Booster

- 24 Maret 2022, 15:34 WIB
Instagram @jokowi
Instagram @jokowi /

PORTALKALTENG - Presiden Joko Widodo alias Jokowi baru-baru ini mengumumkan kebijakannya yang berkaitan dengan aturan mudik 2022.

Dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 2022, Jokowi menyebut bahwa tahun ini ia mengizinkan masyarakat yang ingin mudik.

Pernyataan resmi Jokowi tentang aturan mudik tersebut, ia sampaikan pada Rabu 23 Maret 2022.

Baca Juga: Keutamaan Menuntut Ilmu, Salah Satunya Mendapat Rahmat dari Allah SWT

Namun agar bisa mudik, ada beberapa persyaratan yang wajib dipatuhi dan dilakukan oleh masyarakat.

"Dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali vaksin booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," papar Jokowi.

Kebijakan ini merupakan sebuah kelonggaran yang diberikan oleh presiden, mengingat bahwa tahun-tahun sebelumnya masyarakat dilarang mudik ke kampung halamannya.

Perkembangan kasus Covid-19 yang terus menurun dan membaik menjadi salah satu alasan kelonggaran tersebut diberikan.

Baca Juga: Seorang Jurnalis Kembali Tewas Terkena Hantaman Rudal Pasukan Penjaga Perdamaian Rusia di Dekat Kota Kyiv

Jokowi juga menyebut bahwa umat muslim diperbolehkan untuk kembali melaksanakan ibadah sholat tarawih secara berjamaah di masjid.

Halaman:

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: Instagram @jokowi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x